ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta Sidang perdana kasus pencabulan anak di bawah umur dam aborsi yang menempatkan Vadel Badjideh sebagai terdakwa akhirnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025). Korban dalam kasus ini adalah Lolly.
Usai bersidang, Vadel Badjideh yang didampingi keluarga dan kuasa hukum menyampaikan pernyataan sikap kepada awak media. Jadi terdakwa atas laporan Nikita Mirzani, ia menjelaskan tak bisa menguak hasil sidang perdana.
Mengingat, sidang kasus pencabulan anak di bawah umur dan aborsi tersebut digelar tertutup. Dalam kesempatan itu, Vadel Badjideh mi...
- Homepage
- Entertainment
- Vadel Badjideh Jalani Sidang Perdana Kasus Lolly, Minta Maaf dan Akui Berbohong di Muka Publik
Related
RIGHT SIDEBAR TOP AD
Popular
Liverpool Bisa Rampungkan Transfer Milos Kerkez Pekan Ini
2 weeks ago
34