ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta Sidang perdana kasus kejahatan seksual yang melibatkan mantan anggota NCT, Taeil, resmi digelar pada 18 Juni 2025, lebih dari satu tahun setelah peristiwa itu terjadi.
Taeil, yang bernama asli Moon, didakwa bersama dua rekannya oleh Divisi Investigasi Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak 1 dari Kejaksaan Distrik Pusat Seoul.
Ketiganya didakwa atas tuduhan pemerkosaan berat terhadap seorang perempuan asing yang sedang dalam kondisi mabuk pada Juni 2024. Dakwaan tersebut diajukan pada 28 Februari 2025 berdasarkan Undang-Undang tentang Hukuman Kejahatan Seksual.
Dikutip dari Koreaboo, pihak kejaksaan menyatakan bahwa Taeil dan dua terdakwa lainnya, yang saling mengenal dekat, bertemu korban—yang sebelumnya tidak mereka kenal—di sebuah bar di kawasan Itaewon pada 13 Juni sekitar pukul ...