ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta Kubu Baim Wong merespons putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta terkait banding yang diajukan Paula Verhoeven. Putusan yang terbit pada 18 Juni 2025 itu menyatakan hak asuh anak diberikan kepada Baim Wong.
Paula Verhoeven menanggapi dengan legawa. Ia tak akan mengajukan kasasi setelah hak asuh anak jatuh ke tangan Baim Wong. Ini demi menjaga kesehatan mental maupun masa depan kedua anaknya yang masih kecil.
Sementara itu, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid merespons hasil sidang banding dengan bersyukur kepada Tuhan Yang Mahaesa. Menurutnya, putusan ini mem...
- Homepage
- Entertainment
- Menang Hak Asuh Anak di Level Banding, Kubu Baim Wong Sebut Hakim Bikin Putusan dengan Hati Nurani
Related
RIGHT SIDEBAR TOP AD
Popular
Liverpool Bisa Rampungkan Transfer Milos Kerkez Pekan Ini
2 weeks ago
34