ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra. Sidang kali ini mengagendakan pembacaan eksepsi dari masing-masing terdakwa.
Nikita Mirzani tak kuasa menahan tangis saat membacakan eksepsinya di hadapan majelis hakim. Nikita merasa Penuntut Umum telah membuat zalim dengan membuat fitnah keji dalam surat dakwaan yang ditujukan kepadanya.
"Majelis hakim yang mulia, kriminalisasi hukum seperti ini tidak boleh dibiarkan, karena akan merusak tatanan hukum dan menghancurkan sendi-sendi keadilan," ujar Nikita Mirzani dalam sidang, Selasa (1/7...
- Homepage
- Entertainment
- Isak Tangis Nikita Mirzani Bacakan Eksepsi di Hadapan Majelis Hakim