ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, sudah menjalani sidang perdana kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha skincare dokter Reza Gladys, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/6).
Nikita dan Mail didakwa melanggar pasal 45 ayat (10) huruf a juncto Pasal 27B ayat (2) Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 369 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUH...
- Homepage
- Entertainment
- Dakwaan Jaksa Ungkap Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys
Related
Respons Vadel Badjideh Bertemu Nikita Mirzani di PN Jaksel
21 hours ago
5
RIGHT SIDEBAR TOP AD
Popular
Liverpool Bisa Rampungkan Transfer Milos Kerkez Pekan Ini
2 weeks ago
34