Jakarta, 9 Desember 2024 — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendorong agar program rehabilitasi pengguna narkoba dapat dilaksanakan lebih luas di tingkat kabupaten di seluruh Indonesia. Menurutnya, pendekatan rehabilitasi yang terpusat di ibu kota atau provinsi besar belum cukup efektif untuk menjangkau pengguna narkoba di daerah-daerah terpencil. Oleh karena itu, Kapolri meminta agar pemerintah daerah, khususnya di tingkat kabupaten, untuk mengembangkan dan menyediakan fasilitas rehabilitasi narkoba yang mudah diakses oleh masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta instansi terkait lainnya untuk menciptakan lingkungan rehabilitasi yang lebih inklusif dan mendukung pemulihan jangka panjang bagi para pengguna narkoba.
1. Pentingnya Rehabilitasi yang Terjangkau di Daerah
Kapolri menyampaikan bahwa dalam upaya pemberantasan narkoba, rehabilitasi menjadi salah satu aspek yang sangat penting. Tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga penyembuhan bagi para pengguna narkoba agar mereka bisa kembali berfungsi secara normal di masyarakat.
“Rehabilitasi adalah salah satu cara terbaik untuk membantu pengguna narkoba kembali ke jalur yang benar. Kita tidak bisa hanya mengandalkan hukuman, tetapi harus memberikan kesempatan kepada mereka untuk pulih dan kembali produktif. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk menyediakan fasilitas rehabilitasi yang mudah dijangkau masyarakat, termasuk di tingkat kabupaten,” ujar Kapolri dalam rapat koordinasi nasional terkait penanggulangan narkoba di Jakarta, Kamis (7/12).
2. Tantangan Aksesibilitas Rehabilitasi di Daerah
Salah satu tantangan utama yang dihadapi dalam penanggulangan narkoba di Indonesia adalah terbatasnya akses masyarakat terhadap layanan rehabilitasi, terutama di daerah-daerah terpencil atau kabupaten-kabupaten yang jauh dari kota besar. Di banyak daerah, fasilitas rehabilitasi masih sangat terbatas, dan banyak pengguna narkoba kesulitan untuk mendapatkan perawatan yang memadai.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), meskipun ada sejumlah pusat rehabilitasi yang didirikan di beberapa provinsi besar, jumlahnya masih jauh dari cukup untuk menampung jumlah pengguna narkoba yang terus meningkat. Oleh karena itu, Kapolri menilai pentingnya pembangunan fasilitas rehabilitasi di tingkat kabupaten agar lebih banyak orang yang membutuhkan dapat mendapatkan bantuan.
“Kita harus memperluas akses rehabilitasi narkoba ke seluruh penjuru Indonesia. Setiap kabupaten harus memiliki fasilitas rehabilitasi untuk memberikan peluang bagi penggunanya untuk pulih,” lanjut Kapolri.
3. Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan Lembaga Rehabilitasi
Kapolri juga mengajak pemerintah daerah untuk berkolaborasi dengan lembaga-lembaga rehabilitasi, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun sektor swasta, untuk meningkatkan jumlah pusat rehabilitasi di tingkat kabupaten. Selain itu, Kapolri juga meminta agar pusat rehabilitasi tersebut dilengkapi dengan program pendampingan psikososial yang memadai, serta fasilitas medis yang mampu menangani masalah kesehatan fisik dan mental para pengguna narkoba.
“Kami mengajak pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan BNN dan lembaga-lembaga rehabilitasi lainnya. Dengan kolaborasi ini, kita bisa memastikan bahwa para pengguna narkoba mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan, baik dalam hal medis maupun psikososial,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, langkah ini tidak hanya akan membantu pengguna narkoba dalam proses pemulihan, tetapi juga akan mendukung pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan menyediakan tempat yang aman bagi mereka untuk menjalani proses rehabilitasi, sehingga dapat mengurangi jumlah pengguna narkoba di masa depan.
4. Pendekatan Kesehatan Masyarakat untuk Pemulihan
Kapolri juga menekankan pentingnya pendekatan kesehatan masyarakat dalam menangani masalah penyalahgunaan narkoba. Pengguna narkoba harus dipandang bukan hanya sebagai pelaku kriminal, tetapi juga sebagai individu yang membutuhkan perawatan medis dan psikologis. Oleh karena itu, pihak kepolisian bersama dengan BNN harus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak ada stigma negatif terhadap pengguna narkoba yang ingin melakukan rehabilitasi.
“Kita harus mengubah cara pandang masyarakat terhadap pengguna narkoba. Mereka adalah korban dari masalah sosial dan harus diperlakukan dengan penuh empati. Pendekatan yang kita lakukan harus berbasis kesehatan, bukan hanya hukuman,” jelas Kapolri.
5. Peran Polisi dalam Mendukung Rehabilitasi
Kapolri juga mengingatkan anggotanya untuk lebih aktif dalam mendukung proses rehabilitasi, terutama dalam hal pengawasan dan pemantauan pengguna narkoba yang sedang dalam masa rehabilitasi. Polisi tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga bisa berperan dalam memberikan arahan dan informasi mengenai layanan rehabilitasi yang tersedia bagi masyarakat.
Dalam beberapa tahun terakhir, polisi telah melakukan beberapa upaya yang cukup signifikan untuk mengurangi peredaran narkoba, namun Kapolri menilai bahwa keberhasilan tersebut tidak akan sempurna tanpa adanya rehabilitasi yang tepat bagi para pengguna narkoba. Dengan adanya dukungan dari polisi, diharapkan pengguna narkoba bisa lebih cepat kembali ke masyarakat dan meninggalkan kebiasaan buruk tersebut.
6. Tantangan dan Harapan Ke Depan
Meski begitu, tantangan dalam pemberantasan narkoba di Indonesia masih sangat besar. Jumlah pengguna narkoba yang terus meningkat menjadi perhatian serius, dan hingga saat ini, Indonesia masih berada dalam keadaan darurat narkoba. Namun, dengan langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Kapolri, diharapkan akan ada kemajuan dalam penyediaan layanan rehabilitasi yang lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.
“Saya berharap ke depan, semakin banyak kabupaten yang bisa menyediakan fasilitas rehabilitasi bagi penggunanya. Ini adalah langkah penting untuk mencegah narkoba merusak masa depan generasi bangsa,” tutup Kapolri.
7. Kesimpulan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendorong agar rehabilitasi pengguna narkoba tidak hanya terpusat di ibu kota atau kota besar, tetapi juga dilakukan secara merata di tingkat kabupaten. Dengan melibatkan pemerintah daerah, lembaga rehabilitasi, serta masyarakat, diharapkan jumlah pengguna narkoba yang mendapatkan bantuan rehabilitasi dapat meningkat, sehingga upaya pencegahan dan pemulihan bisa lebih optimal.
Pemerintah daerah diharapkan dapat bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengembangkan fasilitas rehabilitasi yang terjangkau dan efektif, guna membantu pengguna narkoba mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki hidup mereka. Hal ini menjadi bagian dari upaya besar dalam menanggulangi peredaran narkoba dan menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan produktif di Indonesia.