ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Razman Arif Nasution, seorang pengacara kondang, dengan hukuman pidana penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta. Tuntutan ini disampaikan dalam persidangan yang berlangsung pada Rabu, 16 Juli 2025, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Hotman Paris Hutapea.
Perkara hukum ini berpusat pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3). Jika denda y...
- Homepage
- Entertainment
- Terbukti Cemar Nama Baik, Razman Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara dan Denda Ratusan Juta
Related
Cerita Vanny Tousignant 3 Kali Bawa Desainer Indonesia ke It...
47 minutes ago
1
RIGHT SIDEBAR TOP AD
Popular
Prediksi Skor Real Madrid vs Borussia Dortmund, Minggu 6 Jul...
3 weeks ago
212
Prediksi Skor PSG vs Real Madrid, Kamis 10 Juli 2025
3 weeks ago
156
Prediksi Skor Chelsea vs PSG, Senin 14 Juli 2025
2 weeks ago
112
Game Anime Samkok Fantasy Buka Pra-Registrasi, Tawarkan Nint...
3 weeks ago
110
Chelsea vs PSG: Ini Jadwal Final Piala Dunia Antarklub 2025
2 weeks ago
94
Kejurnas Atletik 2025 dan Kongres PASI akan Digelar di Solo
4 weeks ago
87
Series Cinta Dalam Sujudku (2025): Reuni Rangga Azof & A...
3 weeks ago
74