ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta Baru-baru ini, organisasi Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) mengalami perpecahan yang signifikan, di mana Rayie Utami muncul sebagai pemimpin yang sah. Menurut Dr. Halim Darmawan, S.H., M.H., seorang ahli hukum tata negara, legalitas PAI di bawah kepemimpinan Rayie Utami telah diakui secara resmi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Hal ini menandakan bahwa kubu Rayie Utami memiliki dasar hukum yang kuat untuk melanjutkan operasional organisasi.
Perpecahan dalam PAI berawal dari pemberhentian Junaidi, S.Sy alias Sultan Junaidi, yang menjabat sebagai ketua umum PAI periode 2017-2022. Junaidi diberhentikan oleh Dewan Pendiri dan sejumlah anggota aktif karena dianggap tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Keputusan ini menimbulkan ketegangan di dalam organi...
- Homepage
- Entertainment
- Rayie Utami Dianggap Sudah Mutlak Sah, Ahli Hukum Tegaskan Legalitas PAI