Ketua PWI Kota Bogor Herman Indrabudi dan Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia Dar Edi Yoga menyatakan rasa prihatin yang mendalam dan mengutuk keras pembakaran yang terjadi pada Sabtu dini hari, 28 Desember 2024, di kantor redaksi Harian Pakuan Raya di Bogor. Ia menyatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan bahaya besar bagi kebebasan pers dan demokrasi Indonesia.
“Dan menangkap pelaku, serta dalang di belakangnya,” kata Herman dalam pernyataan resminya pada hari Sabtu, 28 Desember 2024, meminta penegak hukum segera menyelidiki kasus teror tersebut.
Dar Edi Yoga menyatakan bahwa tindakan itu melanggar demokrasi dan hak masyarakat untuk informasi serta media. Ia menegaskan bahwa kebebasan pers sangat penting untuk kehidupan bangsa, dan karena itu, tindakan tegas harus diambil terhadap ancaman atau kekerasan terhadap insan pers.
“Kami mengecam tindakan kejam ini, yang tidak hanya merugikan media, tetapi juga melanggar demokrasi dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi,” kata Dar Edi Yoga.
Dia berharap polisi segera mengusut kasus ini, menangkap pelaku, dan mengungkap alasan kejadian.
Selain itu, Dar Edi Yoga menyatakan solidaritasnya kepada para jurnalis dan karyawan Weekly Herald. Ia juga menyatakan bahwa intimidasi yang tidak dapat diterima terhadap media adalah kekerasan.
Forum Pemred SMSI meminta semua pihak untuk mendukung perlindungan kebebasan pers di Indonesia. “Kami menyerukan semua insan pers untuk bersatu, tetap berani, dan tidak gentar dalam menjalankan tugas mulia sebagai pilar demokrasi,” katanya.
Untuk saat ini, polisi masih menyelidiki kasus ini, mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi di lokasi kejadian.
Kantor redaksi Pakuan Raya, yang terletak di Ruko Warung Jambu No.1B, Jalan Raya Pajajaran, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, diduga dibakar pada Sabtu dini hari, 28 Desember, sekitar pukul 00.30 WIB.
Di Bogor, Sabtu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso, mengatakan bahwa mereka melakukan investigasi. Inafis telah menyelesaikan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Selanjutnya kami koordinasi dengan Laboratorium Forensik, dan dilanjutkan pemeriksaan para saksi,” kata Bismo, seperti dikutip dari Antara pada Sabtu, 28 Desember 2024.
“Selanjutnya kami koordinasi dengan Laboratorium Forensik, dan dilanjutkan pemeriksaan para saksi,” kata Bismo, seperti dikutip dari Antara pada Sabtu, 28 Desember 2024.
Menurut AKP Aji Riznaldi Nugroho dari Direktorat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, mereka telah memperoleh beberapa petunjuk mengenai kemungkinan sumber kebakaran.
“Kami saat ini mencari bukti pendukung untuk menguatkan dugaan tersebut. Kami akan melakukan pendalaman saksi, uji labfor, dan menyisir CCTV,” katanya.