ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Seoul - Kasus hukum yang menjerat Moon Taeil, akhirnya telah sampai babak akhir. Dilansir dari Soompi, Jumat 11/7/2025), mantan anggota NCT, ini divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Kamis, 10 Juli 2025.
Selain hukuman penjara, Moon Taeil dan kedua rekannya diwajibkan mengikuti program rehabilitasi kekerasan seksual selama 40 jam. Nama mereka juga akan dimasukkan dalam daftar pelaku kejahatan seksual dan dilarang bekerja di bidang yang berhubungan dengan anak-anak dan remaja lima tahun ke depan.
Vonis ini terkait kasus pemerkosaan yang dilakukannya bersama dua orang lainnya, disebut sebagai Tuan Lee dan Tuan Hong...
- Homepage
- Entertainment
- Moon Taeil Divonis 3,5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan, Permintaan Keringanan Hukuman Ditolak
Related
Chikita Meidy Gugat Cerai Indra Adhitya, di Tengah Huru-Hara...
17 hours ago
13
Resmi Pacaran, Erika Carlina dan DJ Bravy Cerita Masa Pendek...
18 hours ago
13
TERASI 2025 Rangkul 54 Ilustrator Keluarga Besar SOLVO, Ada ...
18 hours ago
11
Momen Pertemuan Edward Akbar dan Kimberly Ryder di Polres Ja...
19 hours ago
10
Edward Akbar dan Kimberly Ryder Sepakat Damai Terkait Dugaan...
19 hours ago
11
Aktor Michael Russell Klarifikasi Isu Kekerasan Terhadap Man...
20 hours ago
10
Konser G-Dragon di Bangkok Mendadak Dibatalkan, Ada Apa?
21 hours ago
11
RIGHT SIDEBAR TOP AD
Popular
Review HP OmniBook Ultra Flip 14: Laptop Tipis dengan Perfor...
3 weeks ago
119
Top 3 Tekno : Review HP OmniBook Ultra Flip 14 hingga AI Kin...
3 weeks ago
116
Eksklusif WWDC25: Cerita Tiga Karya Brilian Finalis Apple De...
3 weeks ago
112
Eksklusif WWDC25: Kisah Puffies, Game Kapibara Lucu Finalis ...
3 weeks ago
111
World Tegaskan Tak Simpan Data Biometrik Masyarakat Indonesi...
3 weeks ago
107
Momen Para D'Coach Rebutan Arbil di D'Academy 7, Soimah Samp...
2 weeks ago
103
Prediksi Skor PSG vs Real Madrid, Kamis 10 Juli 2025
3 days ago
97
Prediksi Skor Manchester City vs Al Ain, Senin 23 Juni 2025
2 weeks ago
56