Komdigi Blokir Akses 3 Platform Digital, Tak Patuh Aturan PSE

2 days ago 17
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital) mengumumkan telah resmi memutus akses pada tiga PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) Lingkup Privat yang tidak mematuhi kewajiban pendaftaran sesuai regulasi nasional.

Dikutip dari siaran pers yang diterima, Senin (30/6/2025), pemblokiran ini dilakukan pada PT. Dunia Luxindo (Bath & Body Works), eBay Inc. (eBay), dan KLM Royal Dutch Airlines (KLM).

Langkah ini diambil karena ketiga perusahaan itu dinilai belum menunjukkan itikad memenuhi proses pendaftaran sebagai PSE yang diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020.

"Pemutusan akses terhadap sistem elektronik atau access blocking ini merupakan bentuk sanksi...

Read Entire Article