7 Platform Digital Terancam Diblokir Imbas Belum Daftar ke Komdigi

1 week ago 9
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) alias platform digital dianggap belum memberikan respons memadai dan langkah konkret dalam memenuhi kewajiban pendaftaran PSE ke Komdigi.  

Dikatakan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, ke-tujuh platform digital tersebut telah diberi surat peringatan. 

“Sebagai langkah konkret tindak lanjut, Komdigi menyampaikan surat peringatan kepada tujuh PSE yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020,” kata Alexander, dikutip dari keterangan Komdigi, Senin (23/6/2025). 

Alexander mengatakan, peringatan ...

Read Entire Article